Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2025 Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim
Renja merupakan acuan perangkat Daerah untuk memasukkan program kegiatan kedalam KUA PPAS dan perencanaan program kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Rencana Kerja Anggaran Tahun 2024. Selain itu, Renja Perangkat Daerah merupakan salah satu instrumen untuk mengevaluasi pelaksanaan program/kegiatan Perangkat Daerah sejauh mana capaian kineria yang tercantum dalam Rencana Kerja Tahunan sebagai wujud dari Kinerja Perangkat Daerah.
Penyusunan rancangan awal Renja Perangkat Daerah Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur merupakan tahapan awal yang harus dilakukan dan akan diikuti tahap selanjutnya penyusunan Rancangan Awal Renja PD sampai dengan disempurnakan menjadi