https://dishutkaltim.com/public/admin/images/gambar_berita/1702173630_rohaya.JPG

Inventarisasi dan Identifikasi Kearifan Lokal Suku Dayak Tunjung Asa di Kampung Juaq Asa

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Hutan melaksanakan Kegiatan Konsultasi Publik Hasil Inventarisasi dan Identifikasi Kearifan Lokal Suku Dayak Tunjung Asa Kab. Kegiatan di buka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kab Kutai Barat Bpk. Drs. Rakhmat, M.Si. Dalam sambutannya beliau sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dishut Prov. Kaltim yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dimana hal ini adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam rangka pengakuan dan perlindungan kearifan lokal masyarakat agar dapat diwariskan ke generasi berikutnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kebenaran dokumen yang telah disusun sehingga sangat diperlukan saran/ tanggapan dan masukan untuk penyempurnaanya sebelum dilanjutkan ke Pengumuman Kearifan Lokal dalam Pengelolaan SDA dan Lingkungan Suku Tunjung Asa dan di tetapkan oleh Bupati Kutai Barat. Kegiatan Konsultasi Publik ini bekerjasama dengan Kanwil Kemenhumham Prov.Kaltim, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIN) serta Bpk. Eddy Mangopo sebagai Konsultan. Hadir dalam acara ini, OPD terkait Kab. Kutai Barat, Camat se Kab Kutai Barat, Petinggi Petinggi sekitar Kampung Juaq Asa, Ketua Adat Besar Dayak Kab. Kubar serta Ketua ketua adat di sekitar Kampung Juaq Asa.