Visi :

" Pembangunan kehutanan yang terpadu dan berkelanjutan (integrated sustainable forestry development) di Kalimantan Timur "

Secara terinci cakupan dari Visi tersebut di atas adalah :

Pembangunan kehutanan yang terpadu, berarti :

  1. Memadukan antara tujuan efisiensi ekonomi, integritas ekologi, keadilan sosial dan identitas budaya.
  2. Memadukan antara kepentingan vertikal (pusat, provinsi dan kabupaten/kota) dan kepentingan horisontal (antar sektor) dan spasial (hulu dan hilir, kawasan kehutanan dan non-kehutanan).

Pembangunan Kehutanan yang berkelanjutan, berarti:

  1. Menyinambungkan antara kepentingan generasi sekarang dengan kepentingan generasi yang akan datang.
  2. Menyinambungkan antara kebutuhan produk/jasa (industri dan pasar) dan kapasitas pasokannya (sumber daya dan tapak).

Misi :

  1. Optimalisasi tata hutan dan pemanfaatan kawasan hutan, termasuk pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan, serta pengembangan multi-produk kehutanan.
  2. Meningkatkan upaya perlindungan, pelestarian, serta pemulihan kawasan hutan.
  3. Memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan hutan, termasuk penyelesaian konflik kehutanan dan memperkuat perhutanan sosial.
  4. Meningkatkan kapasitas pengelola kawasan hutan, utamanya penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan.