https://dishutkaltim.com/admin/images/gambar_berita/39image001.jpg

Bimbingan Teknis/In House Training TEPRA Tahun 2019

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur bersama tim panitia dari Subbag Perencanaan dan Penyusunan Program Dinas Kehutanan mengadakan bimbingan teknis /in house training untuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) yang terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Operator TEPRA Lingkup Dinas Kehutanan dan UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 5-6 Maret 2019 di Grand Jatra Hotel Balikpapan. Kegiatan bimbingan teknis ini dibuka langsung dengan sambutan dari Bapak Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kaltim yang didampingi dengan Sekretaris dan Kepala Subbag Perencanaan dan Penyusunan Program bersama narasumber dari BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur dan Tim Sekretariat TEPRA Kalimantan Timur dan dihadiri oleh seluruh KPA, PPTK dan Operator TEPRA masing-masing bidang lingkup Dinas Kehutanan dan UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur.

Maksud dan tujuan penyelenggaraan bimbingan teknis TEPRA ini adalah untuk menyiapkan Sumber Daya Aparatur Lingkup Dinas Kehutanan dan UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur dengan kemampuan dan keterampilan dalam penyusunan pelaporan fisik dan keuangan pendapatan serta belanja perangkat daerah dan dalam menyusun laporan fisik dan keuangan masing-masing program dan kegiatan dengan baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku. Adapun maetri yang diberikan dalam bimbingan teknis TEPRA adalah :

  1. Kebijakan dan pemanfaatan TEPRA dalam perencanaan dan pengendalian pembangunan
  2. Mekanisme pelaporan TEPRA
  3. Integrasi aplikasi TEPRA dengan SIRUP KALTIM
  4. Sistem input data dalam aplikasi TEPRA Online
  5. Simulasi penggunaan aplikasi TEPRA KALTIM