https://dishutkaltim.com/admin/images/gambar_berita/19image001.jpg

Diskusi Hasil Penyusunan Baseline Kalimantan Forest Project (KalFor-UNDP) di Kabupaten Kutai Timur

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan rapat penyusunan baseline Kalimantan Forest Project (KalFor-UNDP)dalam menjaga hutan di luar kawasan hutan pada Hari Kamis, 23 Mei 2019 pukul 09.00-selesai WITA di Ruang Rapat Ulin Dinas Kehutanan Prov. Kaltim. Rapat ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kaltim yang kemudian dilanjutkan dengan moderator rapat yaitu Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, dan dihadiri oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bappenas, Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim, Pemerintah Kabupaten, Mitra Pembangunan, UNDP, dan Kalimantan Forest Project.

Tujuan diadakan rapat penyusunan baseline Kalimantan Forest Project (KalFor-UNDP) adalah untuk menyampaikan hasil temuan lapang dari survey basekine di Kabupaten Kutai Timur yang dilaksanakan oleh Univeristas Mulawarman dan menggali serta mendapatkan masukan penyempurnaan hasil penyusunan baseline dari para pihak di Provinsi Kalimantan Timur.

Adapun hasil rapat adalah :

  1. Proyek “Strengthening Forest Area Planning and Management in Kalimantan” atau yang disebut dengan “Kalimantan Forest Project atau KalFor-UNDP saat ini telah menyelesaikan penyusunan baseline di Kabupaten Kutai Timur yang dilaksanakan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, selama bulan Maret 2019 hingga April 2019.
  2. Konsultasi di tingkat kabupaten Timur telah dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2019 bertempat di Kantor Bappeda Kutai Timur, di Sangatta, mendapat laporan bahwa beberapa masukan penting untuk penyempurnaan hasil baseline ini telah disampaikan oleh stakeholder di Kabupaten Kutai Timur, diantaranya adalah pentingnya memfasilitasi para pemegang ijin kebun untuk mengelola areal berhutan yang ada di dalam kawasannya dan juga kebutuhan untuk peningkatan kapasitas pengelolaan areal berhutan di APL bagi para pihak selain pemegang ijin.
  3. Tim Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman memaparkan hasil baseline survey setelah dilengkapi dengan beberapa informasi yang didapatkan dari masukan saat konsultasi di Kabupaten Kutai Timur. Beberapa hal tentu akan sama dengan apa yang dipaparkan di Kabupaten. Tetapi yang lebih penting adalah masukan dari Ibu-Bapak sekalian sebagai bagian dari penyempurnaan baseline Proyek Kalimantan Forest ini.
  4. Dari sisi Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, tentunya adalah sejauh mana hasil baseline ini dapat bermanfaat untuk menunjang target-target kerja Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur. Intinya perlu kesesuaian data dan program dengan target Kalimantan Timur, khususnya yang berhubungan dengan pengelolaan dan perlindungan areal berhutan di luar kawasan.