Lokakarya Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Regional Kalimantan Tahun 2019
Dinas Kehutanan Regional Kalimantan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSKL Wilayah Kalimantan) mengadakan Lokakarya Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Regional Kalimantan Tahun 2019 pada tanggal 4-7 Desember 2019 di Hotel Novotel Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang dihadiri oleh seluruh Dinas Kehutanan regional Kalimantan dan perwakilan UPTD KPH dari Dinas Kehutanan masing-masing dengan tuan rumah Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan dan narasumber dari Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Kepala BPSKL Wilayah Kalimnatan, Direktorat bina usaha perhutanan sosial dan hutan adat (BUPSHA). Tujuan diadakan kegiatan ini yaitu untuk menyampaikan progres Perhutanan Sosial masing-masing Dinas dan UPTD termasuk dari LSM yang membidangi Perhutanan Sosial serta penyampaian target Perhutanan Sosial tahun berikutnya, serta monitoring keberhasilan Perhutanan Sosial dari masing-masing provinsi.
Adapun hasil dari kegiatan ini yaitu :
- Lokakarya Pokja PPS Reg. Kalimantan merekomendasikan agar SK perhutanan sosial yang telah terbit didistrlbusikan dalam bentuk salinan SK kepada pemegang lzli dan/atau melalul pokja pps provinsi.
- Pengembangan usaha perhutanan soslal perlu memperhatikan komoditi, teknologi, rantai pasar dan pasar dengan mendorong pendampingan dan koordinasi lintas sektor, sehlngga terbangun Jaminan pasar.
- JarengJebol HutSos 4.0 menjadi cara kerja baru pelayanan Perhutanan Sosial dengan melakukan kolaborasi multtpihak (pemerintah pusat, pemerintah daerah, NGOs, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, kaum milenial) secara terintegrasi antar sektor, membangun kolaborasl dan kreasi (ko-kreasl) di tingkat tapak dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. (Perdlrjen PSKL No. P.7/PSKL/PKPS/KUM.1/2019 tentang PEDOMAN TATA CARA FASILITAS PERCEPATAN PERHUTANAN SOSIAL)