https://dishutkaltim.com/admin/images/gambar_berita/2357IMG_0175.JPG

Monev Realisasi Fisik dan Keuangan dan Capaian Kinerja s.d September 2018

Pada tanggal 10 Oktober 2018, Dinas Kehutanan Prov. Kaltim kembali mengadakan Monitoring dan Evaluasi Realisasi fisik dan Keuangan dan Capaian Kinerja s.d Triwulan III bulan September 2018. Rapat ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kaltim dan dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang beserta PPTK nya, serta seluruh Kepala KPH beserta PPTK nya. Adapun hasil dari rapat ini yaitu :

A. Pelaksanaan kegiatan APBD Murni TA> 2018 sampai dengan bulan September 2018

  1. Berdasarkan hasil evaluasi TEPRA Pemerintah Provinsi Kaltim, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim berada pada urutan ke 51 dari 54 OPD tergolong dalam status merah dengan realisasi fisik sebesar 54,97% dan keuagan sebesar 24,74 % .
  2. Agar pengelola kegiatan (KPA dan PPTK Dinas dan UPTD) dapat merealisasikan kegiatan (fisik dan anggaran) sesuai dengan rencana operasional yang disusun serta anggaran kas.
  3. Untuk belanja kegiatan kesekretriatan/TU Dinas dan UPTD yang berdasarkan hasil evaluasi masih dalam status merah agar segera merealisasikan.

B. Pelaksanaan Kegiatan Dana Dekonstrasi APBN TA. 2018 sampai dengan bulan Juli.

  1. Realisasi anggaran Dana Dekon APBN Dinas Kehutanan Prov. Kaltim sebesar 59,93% diatas rata-rata realisasi nasional sebesar 52,91%
  2. Agar bidang teknis Dinas Kehutanan pelaksana kegiatan pada sub komponen Sosialisasi Pegendalian Kebakaran Hutan Melalui Apel Siaga Tingkat Provinsi, Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial berkoordinasi dengan PPK APBN untuk segera merealisasikan kegiatan yang berdasarkan hasil evaluasi masih berstatus merah.

C. Pelaksanaan Kegiatan DAK TA. 2018 sampai dengan bulan Juli

  1. Perkiraan capaian realisasi Dak Fisik Sub Bidang Kehutanan maksimal 78%
  2. Berkenaan dengan tahapan kegiatan dan keuangan sudah memasuki tahap III sedangkan realisasi tahapan kegiatan fisik dan keuangan masih ditahap I. Maka KPA dan PPTK harus mempercepat realisasi kegiatan sehingga tahap I, dan tahap ke II sebelum tanggal 21 Oktober dan tahap III minggu pertama bulan desember sudah selesai.
  3. KPA dan PPTK untuk menyelesaikan kegiatan fisik dan melengkapi data/bahan administrasi kegiatan DAK Fisik berkenaan dengan pemeriksaan BPK-RI
  4. Papan nama pelaksanaan kegiatan pembangunan kantor resort, ada yang belum dipasang dan ada yang terbuat dari banner
  5. Perlu perhatian ekstra dari KPA dan PPTK, karena fisik kegiatan pembangunan kantor resort di UPTD KPHP Bongan baru mencapai sekitar 40-50%, sedangkan akhir kontrak tanggal 13 November 2018, untuk UPTD KPHP Meratuas baru mencapai 50%, sedangkan akhir kontrak tanggal 2 NOvember 2018
  6. Untuk kegiatan RHL di UPTD KPHP Bongan agar segera direalisasikan, karena akhir kontrak tanggal 9 November 2018

D. Evaluasi Capaian Kinerja berdasarkan Perjanjian Kinerja Tahun 2018

  1. Agar pejabat eselon III dan IV Lingkup Dinas Kehutanan dan UPTD yang akan membuat revisi pernyataan perjanjian kinerja 2018 sesuai dengan jabatan dan kegiatan-kegiata yang dilaksanakan. Revisi target dilakukan agar target kinerja dapat dicapai.
  2. Realisasi capaian kinerja dilengkapi data pendukung.