https://dishutkaltim.com/admin/images/gambar_berita/1653272253_DSC00043.JPG

Pelatihan Aplikasi SIMDA BMD dan Aplikasi SIKAP Tahun 2022

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur Sekretariat Sub Bagian Keuangan mengadakan Pelatihan Aplikasi SIMDA BMD & Aplikasi SIKAP khususnya dalam pencatatan, evaluasi dan pelaporan SIMDA BMD dan SIKAP (Barang Persediaan) selama 3 hari mulai tanggal 23 s/d 25 Mei 2022. Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Kehutanan Ibu Ir. Zaina Yurda, M.P mewakili Bapak Plt. Kepala Dinas, peserta dihadiri 20 UPTD KPHP/KPHL/Tahura Lingkup Dinas Kehutanan, Narasumber Marlina Hendriaty, S.E & Ade Sukmawan, S.Pd dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur (BKPAD) dan Tim Ahli Pengembangan Aplikasi Thoni Choirul Anwar, S.Kom .

Dalam rangka mewujudkan pemahaman tentang pengelolaan Barang Milik Daerah dan Barang Persediaan bagi para Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu maka dengan ini dilakukan pelatihan khususnya dalam pencatatan, evaluasi dan pelaporan  SIMDA BMD dan SIKAP (Barang Persediaan). Sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, disebutkan bahwa Barang Milik daeerah memiliki aturan dan siklus pengelolaan yang bersifat nasional, mulai dari perencanaan, perolehan, pengelolaan sampai dengan penghapusan dan ganti ruginya. 

Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu pada SKPD dan UPTD Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur memiliki peran penting sebagai penunjang keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mencapai opini BPK-RI yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tanpa kerja keras dan dedikasi yang tinggi dari seluruh petugas pengurus barang dan pengurus barang pembantu maka pengelolaan Barang Milik Daerah dan pengelolaan barang persediaan pada lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur akan menjadi kurang optimal, maka dari itu kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas pengurus barang pembantu pada UPTD lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur atas kerja sama dan kerja kerasnya selama ini.

Pengelolaan asset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, oleh sebab itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis, untuk itu Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola Barang Milik Daerah yang menuju Good Government. Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu merupakan orang-orang terpilih yang dianggap mampu dan berkompeten dalam tugasnya mengelola Barang Milik Daerah dan Barang Persediaan dan menjadi ujung tombak dalam pengelolaan asset. Dengan kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi peserta untuk lebih mengerti, memahami dan dapat menerapkannya dalam tugas sebagai Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu. Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengelolaan Barang Persediaan sangat erat kaitannya dengan masalah hukum, dan akan selalu berurusan dengan Tim Pemeriksa baik BPK-RI maupun Inspektorat. Oleh sebab itu tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, adalah sebagai bentuk pembinaan, pemahaman, pelatihan serta meningkatkan kualitas bagi Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu SKPD dan UPTD lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur dalam melaksanakan tugasnya mengelola Barang Milik Daerah dan Barang Persediaan. Sehingga dengan peningkatan kualitas dan kemampuannya diharapkan para pengurus barang mampu bekerja secara optimal dan bertanggung jawab, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diharapkan pula kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur selaku Pembantu Pengelola Barang Milik Daerah  dapat terus memberikan pelatihan dan pemahaman kepada para Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu di SKPD dan UPTD Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Govennance) khususnya dalam bidang pengelolaan Barang Milik Daerah guna mencapai opini BPK-RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

diharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga dapat menerapkan ilmu dan pemahaman yang didapat setelah nantinya selesai mengikuti kegiatan pelatihan ini.