Pembahasan Pengadaan Sarana Prasarana Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
Pada hari Jumat 15 Februari 2018, Dinas Kehutanan Prov. Kaltim bidang perlindungan dan konservasi sumber daya alam dan ekosistem mengadakan pembahasan pengadaan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran hutan dan lahan pada hari Jumat 15 Februari 2018 di ruang rapat Ulin Dinas Kehutanan Prov. Kaltim. Pembahasan ini dipimpin dan dibuka oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dan dihadiri oleh seluruh Kepala UPTD KPH lingkup Dinas Kehutanan Prov. Kaltim. Adapun hasil pembahasan pada rapat ini adalah sebagai berikut :
- Pada TA 2019 Dinas Kehutanan Prov Kaltim dan UPTD memiliki kegiatan Pengembangan Sarana Prasarana Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dengan sumber dana APBD DBH SDA DR.
- Kegiatan Pengembangan Sarana Prasarana Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan meliputi : Belanja pengadaan peralatan dan perlengkapan pemadaman karhutla, belanja perlengkapan patroli karhutla, belanja perlengkapan pendukung, belanja modal peralatan dan mesin (kendaraan bermotor angkutan barang, kendaraan bermotor khusus, alat pemadam kebakaran, pengadaan alat studio, pengadaan peralatan antene VHF/FM, pengadaan gedung tempat kerja).
- Kegiatan Belanja Pengadaan Tahun 2019 dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Prov Kaltim atau UPTD KPH/Tahura sesuai DPA DBH DR TA 2019 yang telah disahkan.
- Perlu dilakukan identifikasi kebutuhan barang sebagai dasar penentuan spesikasi barang yang akan ditender.
- Perlu dilakukan seleksi item belanja pengadaan tahun 2019 yang ada di e-katalog dan tidak ada di e-katalog.
- Perlu bersurat ke LKPP untuk berkoordinasi item barang apa aja yang ada di e-katalog dan tidak ada di e-katalog.
- Survey harga akan dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur bersama UPTD KPH/Tahura dengan waktu yang akan ditetapkan kemudian.
- Perlu ada tindak lanjut terhadap Surat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 522.85/3263/DK-III/2018 tanggal 19 Nopember 2018 Perihal Pengadaan Sarana Prasarana Karhutla.