https://dishutkaltim.com/admin/images/gambar_berita/22images-4.jpeg

Program Perhutanan Sosial

Upaya membangun Indonesia dari pinggirin terus dilakukan oleh Pemerintah. Salah satunya melalui program Perhutanan Sosial. Program Nasional dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut memiliki target pengelolaan hutan sebanyak 12,7 hektar secara Nasional.

Hingga saat ini Di Kalimantan Timur jumlah hutan sosial yang akan diberikan hak pengelolaannya untuk masyarakat sebanyak 165 ribu hektar, cara pengelolaannya dilakukan melalui beberapa skema diantaranya skema Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKM), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemitraan (HK) dan Hutan Adat (HA).

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur Amrullah mengatakan program perhutanan sosial merupakan salah satu program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat sekitar kawasan hutan. Masyarakat diberikan keleluasan untuk mengelola hutan secara legal tanpa harus sembunyi-sembunyi.

“Program Kehutanan Sosial terus kita laksanakan, apalagi saat ini ekonomi masyarakat terpuruk akibat pandemi Covid-19, oleh karena itu kita perlu terobosan-terobosan agar masyarakat bisa bangkit dari ekonomi yang terpuruk ini”. Ujar Kepala Dinas Kehutanan Amrullah saat ditemui media ini di ruangannya.

Lebih lanjut, Amrullah mengatakan saat ini Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim menargetkan 32 ribu hektar hutan sosial yang dikerjakan tiap tahunnya, hal itu menurutnya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur.

Ia pun berharap masyarakat sekitar kawasan benar-benar memanfaatkan program perhutanan sosial tersebut.

“kita targetkan tiap tahunnya 32 ribu hektar, itu sesuai dengan RPJMD. Kami berharap, masyarakat benar-benar memamfaatkan program nasional Perhutanan Sosial ini, sehingga masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan bisa lebih sejahtera” Tutupnya.

Penulis: Redaksi Metronews.co #hutankalimantantimur

#dishutkaltim #dishut #dishutprovkaltim