Purna Tugas Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Hutan
Per tanggal 1 Desember 2018, Ibu Ir. Hj. Sulasih memasuki purna tugasnya di Dinas Kehutanan Prov. Kaltim dengan masa kerja selama 32 tahun 11 bulan. Dinas Kehutanan memberikan cinderamata sebagai kenang-kenangan kepada beliau yang diberikan oleh Sekretaris Dinas Kehutanan dan perwakilan dari staff Bidang Pemberdayaan Masyarakat Hutan.