https://dishutkaltim.com/admin/images/gambar_berita/29image001.jpg

RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN DAN PENGENTRYAN RENCANA KERJA ANGGARAN (RKA) TAHUN 2020

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan rapat koordinasi penyusunan dan pengentryan rencana kerja anggaran TA. 2020 pada hari Kamis 23 Mei 2019 di Aula Bawah Dinas Kehutanan Prov. Kalltim yang dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kaltim yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Kehutanan Prov. Kaltim, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang beserta operator nya dan Kepala KPH beserta operatornya.

Rapat ini diadakan untuk memberitahukan kepada para pejabat lingkup Dinas Kehutanan bahwa Rencana Kerja Anggaran (RKA) TA 2020 sudah dapat di entry di Portal SIPPD-Renja dengan batas waktu pengentryan hari Senin 27 Mei 2019 jam 16.00 wita. Rincian belanja pada Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2020 disesuaikan dengan pagu yang terdapat pada portal SIPPD-Renstra. Para peserta rapat membawa dokumen RKA TA 2020 yang telah ditanda tangani oleh Sekretaris, Kepala Bidang dan Kepala UPTD serta menyampaikan kontak person coordinator pengetryan dari Sekretariat, Bidang dan UPTD.