Rapat TEPRA Dinas dan UPTD Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur bersama tim panitia dari Subbag Perencanaan dan Penyusunan Program Dinas Kehutanan kembali mengadakan rapat untuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) yang terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Operator TEPRA Lingkup Dinas Kehutanan dan UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 11-12 Juli 2019 di UPTD KPHP Berau Barat Dinas Kehutanan, Kabupaten Berau. Rapat ini dibuka langsung dengan sambutan dari Bapak Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kaltim yang didampingi dengan Sekretaris dan Kepala Subbag Perencanaan dan Penyusunan Program dan dihadiri oleh seluruh KPA, PPTK dan Operator TEPRA masing-masing bidang lingkup Dinas Kehutanan dan UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur.
Maksud dan tujuan penyelenggaraan rapat TEPRA ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan selama triwulan II, dan mengoreksi rencana-rencana yang tidak terealisasi pada triwulan II. Adapun materi yang diberikan dalam bimbingan teknis TEPRA adalah :
- Verifikasi dan Konsolidasi Data TEPRA, Perjanjian Kinerja, DBH SDA DR, dan Pengadaan Barang dan Jasa Triwulan II Tahun 2019
- Evaluasi Data Pelaporan TEPRA Triwulan II Tahun 2019
- Evaluasi Perjanjian Kinerja Triwulan II Tahun 2019
- Evaluasi Kegiatan DBH SDA DR Semester I Tahun 2019
- Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa Triwulan II Tahun 2019