https://dishutkaltim.com/admin/images/gambar_berita/1716950780_simda2024.JPG

Rekonsiliasi Perbaikan Pencatatan SIMDA BMD

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengelolaan Barang Milik Daerah saat ini menggunakan aplikasi SIMDA BMD yang menjadi satu-satunya sumber data pelaporan Barang Milik Daerah, sehingga SIMDA BMD ini harus dikelola dengan baik sehingga laporan yang disajikan tepat dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk merubah, memperbaiki dan menyesuaikan pencatatan data Barang Milik Daerah pada SIMDA BMD dengan kondisi, penggunaan, pemanfaatan dan keadaan yang sebenarnya di lapangan.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang penting karena BPKAD Provinsi Kalimantan Timur selaku pembantu pengelola BMD yang diberikan amanah untuk mengelola aplikasi SIMDA BMD tidak selalu memberikan akses bagi kita untuk merubah dan memperbaiki data SIMDA BMD karena hal tersebut dianggap krusial yang harus mendapat persetujuan dan pendampingan dari BPKAD, untuk itu pada kesempatan ini dengan didampingi tim BPKAD Provinsi Kalimantan Timur kita dapat melakukan evaluasi serta memperbaiki pencatatan data aset kita dalam SIMDA BMD yang dirasa tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

BPKAD Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur dapat terus bekerja sama dan bersinergi guna memperoleh pengelolaan Barang Milik Daerah yang sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.