https://dishutkaltim.com/admin/images/gambar_berita/1638762682_WhatsApp Image 2021-12-06 at 11.18.01 AM.jpeg

Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Terkait Penggunaan Kawasan Hutan

Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan Seksi Pemanfaatan dan Penggunaan Kawasan Hutan mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Terkait Penggunaan Kawasan Hutan pada Hari Kamis, 02 Desember 2021 di Hotel Selyca Mulia Samarinda dengan narasumber dari BPKH Wilayah IV Samarinda dan dihadiri oleh perusahaan-perusahaan yang aktifitasnya menggunakan kawasan-kawasan hutan.